Rekonsiliasi SAI Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 Tingkat Satker BPS Provinsi/Kabupat
January 29, 2021 | Other Activities
Pada tanggal 26-28 Januari 2021, BPS Provinsi Papua melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 untuk Satuan Kerja BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota di Provinsi Papua. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya BPS Provinsi Papua untuk meningkatkan budaya tertib administrasi di seluruh satuan kerja.
Selain itu, kegiatan rekonsiliasi SAI ini juga merupakan amanat dari Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Dimana, rekonsiliasi dapat meminimalisir terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan. Selain itu, jika terjadi perbedaan data, rekonsiliasi dapat mendeteksi dan mengetahui penyebab-penyebab terjadinya perbedaan.
Kegiatan Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 ini diikuti oleh penanggung jawab laporan keuangan di BPS Provinsi Papua serta 21 peserta dari BPS Kabupaten/Kota di Provinsi Papua. Melalui kegiatan ini, Ibu Adriana H. Carolina, S.E., M.M. selaku Kepala BPS Provinsi Papua, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel.