Pada Bulan April 2015 kedua kota IHK di Provinsi Papua tercatat mengalami perubahan angka indeks yang berbeda. Kota Jayapura mengalami deflasi -0,09 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 120,38 sedangkan Kabupaten Merauke mengalami inflasi 0,11 persen dengan IHK sebesar 123,73.
Dari 82 kota IHK tercatat 72 kota mengalami inflasi (termasuk Kabupaten Merauke) dan 10 kota mengalami deflasi (termasuk Kota Jayapura). Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tual sebesar 1,31 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Cilacap sebesar 0,02 persen. Deflasi terbesar terjadi di Kabupaten Manokwari sebesar -0,69 persen dan deflasi terkecil terjadi di Kota Sukabumi dan Kota Kendari masing-masing sebesar -0,03 persen. Kota Jayapura menempati urutan ke-76 di tingkat nasional dan urutan ke-16 di tingkat Sumapua (Sulawesi, Maluku dan Papua). Sedangkan Kabupaten Merauke menempati urutan ke-62 di tingkat nasional dan urutan ke-11 di tingkat Sumapua.
Laju inflasi bulanan di Kota Jayapura sebesar -0,09 persen, lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 0,36 persen. Sedangkan inflasi bulanan Kabupaten Merauke sebesar 0,11 persen, lebih rendah dari inflasi nasional. Laju inflasi tahun kalender (januari – april) Kota Jayapura sebesar 0,15 persen, lebih tinggi dibanding laju inflasi bulanan nasional sebesar -0,08 persen. Sedangkan inflasi tahun kalender Kabupaten Merauke sebesar -0,25 persen, lebih rendah dari inflasi tahun kalender nasional. Laju inflasi year on year (April 2015 terhadap April 2014) Kota Jayapura sebesar 7,83 persen, lebih tinggi dibanding dengan laju inflasi year on year nasional sebesar 6,79 persen. Sedangkan inflasi year on year Kabupaten Merauke sebesar 9,43 persen, lebih tinggi dari inflasi year on year nasional.
Deflasi di Kota Jayapura pada April 2015 terjadi karena adanya penurunan harga barang dan jasa yang ditunjukkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran: kelompok bahan makanan -1,19 persen. Sedangkan yang mengalami penurunan angka indeks adalah kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,05 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,07 persen; kelompok sandang 0,01 persen; kelompok sandang 0,33 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,05 persen dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan 0,83 persen. Inflasi di Kabupaten Merauke pada April 2015 terjadi karena adanya kenaikan harga barang dan jasa yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran: kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,44 persen; kelompok sandang 0,41 persen; kelompok kesehatan 1,31 persen dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan 1,46 persen. Sedangkan yang mengalami penurunan angka indeks adalah kelompok bahan makanan -0,58 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar -0,02 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga -0,01 persen.