Pada September 2015, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua
tercatat mengalami penurunan 0,01 persen menjadi 96,67 dibandingkan NTP
bulan sebelumnya sebesar 96,68. Penurunan tersebut terjadi akibat indeks
harga diterima petani (It) mengalami kenaikan hanya 0,31 persen jika
dibandingkan dengan indeks harga dibayar petani (Ib) yang mengalami
kenaikan 0,32 persen.
NTP Nasional pada September 2015 adalah 102,33
atau mengalami kenaikan 1,04 persen dibandingkan NTP Agustus 2015. Hal
ini disebabkan oleh indeks diterima petani mengalami kenaikan sebesar
1,09 persen dan indeks harga dibayar petani mengalami kenaikan hanya
0,05 persen.
Dari lima subsektor, 2 subsektor memiliki nilai NTP
dibawah 100 yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 86,99 dan NTP
Subsektor Peternakan sebesar 99,97. Sedangkan 3 subsektor lainnya
memiliki nilai NTP diatas 100 yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar
100,83 ; NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 105,99.; dan
NTP subsektor Perikanan tercatat sebesar 106,17. Lebih lanjut, NTP
subsektor Perikanan dapat dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap dan NTP
Perikanan Budidaya masing-masing sebesar 112,01 dan 89,90.
Inflasi
Pedesaan dapat diketahui melalui indeks konsumsi rumah tangga. Inflasi
pedesaan Papua September 2015 sebesar 0,42 persen. Inflasi perdesaan
terjadi karena naiknya sebagian besar subkelompok pengeluaran rumah
tangga, dimana kenaikan indeks tertinggi terjadi pada subkelompok
Pendidikan, Rekreasi dan Olahraga sebesar 0,67 persen. Sedangkan
subkelompok Kesehatan mengalami perubahan indeks sebesar ( -0,08
persen).
Secara nasional, 19 provinsi mengalami inflasi perdesaan
dan 14 Provinsi mengalami deflasi pedesaan dimana inflasi tertinggi
terjadi di Sulawesi Utara sebesar 1,11 persen dan inflasi pedesaan
terendah terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 0,06 persen. Sedangkan
Deflasi Pedesaan tertinggi terjadi di Sumatera Utara sebesar -0,84
persen dan Deflasi Pedesaan terkecil terjadi di Kalimantan Barat sebesar
-0,01 persen. Untuk wilayah Sumapua, Papua menempati peringkat ke-4
Sumapua sedangkan secara nasional, Papua menempati peringkat ke-9
Jika
dibandingkan dengan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Juli 2015, NTUP Papua pada September 2015 mengalami kenaikan 0,27 persen
dari 105,93 menjadi 106,21.