Abstraksi
Ø Pada Bulan Mei 2016 kedua
kota IHK di Provinsi Papua tercatat
mengalami perubahan angka indeks yang sama dimana Kota
Jayapura mengalami Inflasi dan Merauke juga mengalami Inflasi. Kota Jayapura mengalami
Inflasi 0,70 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 125,55 dan Merauke mengalami Inflasi 0,74 persen dengan IHK sebesar 128,16.
Ø Dari 82 kota IHK tercatat 67 kota mengalami inflasi (termasuk Kota
Jayapura dan
Merauke) dan 15 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi
terjadi di Pontianak sebesar 1,67
persen dan inflasi terendah terjadi di Singaraja
dan Palangkaraya masing-masing sebesar 0,02 persen. Sedangkan deflasi terbesar terjadi di Sorong sebesar -0,92
persen dan deflasi terkecil terjadi di Maumere sebesar -0,01 persen. Kota Jayapura menempati urutan ke-13 di tingkat nasional dan urutan kelima di tingkat Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua). Sedangkan Merauke menempati urutan ke-10 di tingkat nasional dan urutan keempat di tingkat Sulampua.
Ø Laju inflasi bulanan Kota Jayapura sebesar 0,70 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi bulanan nasional sebesar 0,23
persen. Sedangkan laju inflasi bulanan Merauke sebesar 0,74 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan laju
inflasi nasional. Laju inflasi tahun kalender (Januari - Mei 2016)
di Kota Jayapura sebesar 1,62 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi tahun kalender nasional
sebesar 0,40 persen. Sedangkan inflasi tahun kalender (Januari - Mei 2016) Merauke sebesar -2,20 persen, lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi tahun kalender nasional. Laju
inflasi year
on year
(Mei 2016 terhadap Mei 2015) Kota Jayapura sebesar 4,23 persen, lebih tinggi dibanding laju inflasi year on year nasional
sebesar 3,32 persen. Sedangkan
inflasi year on year Merauke sebesar 3,40
persen, lebih tinggi dari inflasi year on year nasional.
Inflasi di Kota Jayapura
pada Mei 2016 terjadi karena adanya kenaikan harga barang dan jasa yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada kelompok
pengeluaran: kelompok bahan makanan 2,04 persen; kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,55 persen; kelompok sandang 0,51 persen; kelompok kesehatan 0,29 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar dan kelompok
makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau masing-masing sebesar 0,02 persen serta
kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga tidak mengalami perubahan angka indeks. Inflasi di Merauke pada Mei 2016 terjadi
karena adanya kenaikan harga barang dan jasa yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada kelompok
pengeluaran: kelompok transportasi, komunikasi
dan jasa keuangan 2,21 persen; kelompok sandang 1,49 persen; kelompok bahan makanan 1,05 persen; kelompok kesehatan 0,34 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,20 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,08 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga 0,05 persen.