Abstraksi
Ø Pada Bulan Juni 2016 kedua
kota IHK di Provinsi Papua tercatat
mengalami perubahan angka indeks yang sama dimana Kota
Jayapura mengalami Inflasi dan Merauke juga mengalami Inflasi. Kota Jayapura mengalami
Inflasi 1,78 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 127,78 dan Merauke mengalami Inflasi 1,15 persen dengan IHK sebesar 129,63.
Ø Dari 82 kota IHK tercatat semua kota mengalami inflasi (termasuk Kota
Jayapura dan
Merauke). Inflasi tertinggi terjadi di Pangkal
Pinang sebesar 2,14 persen dan inflasi terendah terjadi di Padang sebesar 0,10 persen. Kota IHK yang juga tercatat mengalami inflasi tinggi diantaranya
Bima 1,86 persen; Kota Jayapura 1,78 persen; Manokwari 1,77 persen; Balikpapan
1,74 persen dan Tual 1,71 persen. Sedangkan Kota IHK yang tercatat mengalami
inflasi rendah adalah Singaraja 0,13 persen; Kediri dan Meulaboh masing-masing
sebesar 0,16 persen. Kota Jayapura menempati urutan ketiga
di tingkat nasional dan urutan pertama di tingkat Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua). Sedangkan Merauke menempati urutan ke-16 di tingkat nasional dan urutan ketujuh di tingkat Sulampua.
Ø Laju inflasi bulanan Kota Jayapura sebesar 1,78 persen, lebih tinggi
dibandingkan dengan inflasi bulanan nasional sebesar
0,66 persen. Sedangkan laju inflasi bulanan Merauke sebesar 1,15 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan laju
inflasi nasional. Laju inflasi tahun kalender (Januari - Juni 2016)
di Kota Jayapura sebesar 3,42 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi tahun kalender nasional
sebesar 1,06 persen. Sedangkan inflasi tahun kalender (Januari - Juni 2016) Merauke sebesar -1,08 persen, lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi tahun kalender nasional. Laju
inflasi year
on year
(Juni 2016 terhadap Juni 2015) Kota Jayapura sebesar 5,24 persen, lebih tinggi dibanding laju inflasi year on year nasional
sebesar 3,46 persen. Sedangkan
inflasi year on year Merauke sebesar 5,19
persen, lebih tinggi dari inflasi year on year nasional.
Ø Inflasi di Kota Jayapura pada Juni 2016 terjadi karena adanya kenaikan harga barang dan jasa yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran: kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 5,83 persen; kelompok bahan makanan 1,29 persen; kelompok makanan jadi,
minuman, rokok dan tembakau 0,82 persen; kelompok sandang 0,56
persen; kelompok kesehatan 0,42 persen; kelompok perumahan, air, listrik,
gas dan bahan bakar 0,24 persen serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga 0,14 persen. Inflasi
di Merauke pada Juni 2016 terjadi karena adanya kenaikan harga barang dan jasa yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada kelompok
pengeluaran:
kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 9,06 persen; kelompok makanan jadi, minuman,
rokok dan tembakau 0,32 persen; kelompok kesehatan 0,22 persen; kelompok bahan
makanan 0,19 persen; kelompok sandang 0,15 persen; kelompok perumahan, air,
listrik, gas dan bahan bakar 0,12 persen serta kelompok
pendidikan, rekreasi dan olah raga yang tidak mengalami perubahan
angka indeks.