Indeks Tendensi Konsumen Provinsi Papua 2015
Nomor Katalog : 9202003.94
Nomor Publikasi : 94550.1613
ISSN / ISBN : 2477-4626
Tanggal Rilis : 2016-12-20
Abstraksi
Informasi dini, seperti pelaku konsumsi terhadap situasi perekonomian, merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting bagi semua pihak. Informasi dini tersebut sangat diperlukan oleh pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat karena mampu memberikan sinyal awal mengenai perkiraan kondisi perekonomian beberapa bulan mendatang. Sejak tahun 1995, Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengembangkan sistem pemantauan indikator dini, yang mencakup penghitungan Indeks Tendensi Konsumen (ITK). Indeks Tendensi Konsumen (ITK) dihitung berdasarkan hasil survei tendensi konsumen.
Publikasi ini menjelaskan metode dan hasil penghitungan Indeks Tendensi Konsumen (ITK) tahun 2016. Sejak tahun 2001, penghitungan Indeks Tendensi Konsumen (ITK) hanya mencakup wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi). Kemudian sejak triwulan I tahun 2011, pelaksanaan STK diperluas ke seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Papua.