Potensi Desa (PODES) dilaksanakan 3 kali dalam 10 tahun untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus baik Sensus Pertanian, Sensus Ekonomi maupun Sensus Penduduk. Namun, mulai tahun 2014 data PODES digunakan secara lebih luas, antara lain menghitung Indeks kesulitan geografis (IKG). IKG merupakan salah satu input formulasi besaran dana desa. Mempertimbangkan dana desa digulirkan setiap tahun maka diperlukan data PODES yang ter-update setiap tahun. Data PODES yang di- update adalah data untuk Indeks Kesulitan Geografis antara lain pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, dan aksesibilitas/transportasi serta data-data yang penting seperti kejadian bencana, kejadian luar biasa, dsb. Kegiatan update data PODES ini disebut dengan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa (Updating PODES) 2019 dan akan dilaksanakan setiap tahun pada saat tidak dilakukan pendataan PODES.
Untuk pelaksanaan Updating data PODES agar berjalan dengan baik, maka diperlukan perancangan, penyusunan instrumen, pelaksanaan lapangan serta pengolahan data yang cukup terencana dengan baik. Salah satunya adalah dengan memberikan melalui pelatihan yang berjenjang, mulai dari Pelatihan Instruktur Utama (Intama), Pelatihan Instruktur Nasional (Innas), Pelatihan Instruktur Daerah (Inda), sampai Pelatihan Petugas. Pelatihan Inda dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait konsep definisi dan tata kelola dalam updating PODES 2019 kepada para Inda yang akan melatih petugas. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan pada waktu melatih petugas, para inda akan memiliki persepsi yang sama sehingga data yang dihasilkan berkualitas.