Abstraksi
Ø Pada April 2015, Nilai Tukar
Petani (NTP) di Provinsi Papua tercatat menurun sebesar 0,62 persen menjadi 96,81 dibandingkan NTP bulan
sebelumnya sebesar 97,42. Penurunan tersebut terjadi akibat turunnnya indeks
harga diterima petani (It) sedangkan indeks harga dibayar petani (Ib) mengalami
kenaikan.
Ø NTP Nasional pada April 2015
adalah 100,14 atau turun 1,37 persen dibandingkan NTP Maret 2015. Hal ini
disebabkan oleh turunnya indeks diterima petani 1,07 persen ditambah dengan
naiknya indeks harga dibayar petani 0,30 persen.
Ø Pada April 2015, subsektor Tanaman Pangan tercatat memiliki NTP sebesar
86,51; NTP subsektor Hortikultura sebesar 101,67; NTP subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat adalah 107,11; NTP subsektor Peternakan sebesar 100,33; dan
NTP subsektor Perikanan tercatat sebesar 104,74. Lebih lanjut, NTP subsektor
Perikanan dapat dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap dan NTP Perikanan
Budidaya yang masing-masing sebesar 109,38 dan 91,71.
Ø Di wilayah perdesaan Papua terjadi inflasi sebesar 0,29 persen di bulan April 2015. Inflasi perdesaan terjadi akibat adanya kenaikan indeks harga keenam subkelompok pengeluaran rumah tangga, dimana peningkatan tertinggi terjadi pada subkelompok Transportasi dan Komunikasi yang naik hingga 1,65 persen.
Ø Secara nasional, sebanyak 22 provinsi mengalami inflasi perdesaan dimana yang tertinggi terjadi di Sumbar sebesar 0,98 persen; sementara wilayah
perdesaan lainnya mengalami deflasi dimana yang tertinggi terjadi di Sulut sebesar 0,59 persen. Untuk wilayah Sumapua, 6 provinsi mengalami deflasi dan 4 provinsi
mengalami Inflasi, Papua menempati peringkat ketiga Sumapua dengan inflasi yang
mencapai 0,29 persen.
Ø Dibandingkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Maret 2015,
NTUP Papua pada April 2015 turun 0,94 persen menjadi 105,34.