Pada Bulan Mei 2015 kedua kota IHK di Provinsi Papua tercatat mengalami
kenaikan (inflasi) angka indeks yang berbeda. Kota
Jayapura mengalami inflasi 0,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen
(IHK) 120,46 sedangkan Kabupaten Merauke mengalami inflasi 0,18 persen dengan IHK sebesar 123,95.
Dari 82 kota IHK tercatat 81 kota mengalami inflasi (termasuk Kota Jayapura dan Kabupaten Merauke) dan hanya satu kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Palu sebesar
2,24 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Singkawang sebesar 0,03 persen. Deflasi terjadi hanya di Kota Pangkal
Pinang yaitu sebesar -0,61 persen. Kota Jayapura menempati urutan ke-77 di tingkat nasional dan urutan ke-17 di tingkat Sumapua (Sulawesi, Maluku dan
Papua).
Sedangkan Kabupaten Merauke menempati urutan ke-73 di tingkat nasional dan urutan ke-14 di tingkat Sumapua.
Laju inflasi bulanan di Kota Jayapura sebesar 0,07 persen, lebih rendah dari
inflasi nasional sebesar 0,50 persen. Sedangkan inflasi bulanan Kabupaten
Merauke sebesar 0,18 persen, juga lebih rendah dari inflasi nasional. Laju
inflasi tahun kalender (Januari – Mei) Kota Jayapura
sebesar 0,22 persen, lebih tinggi
dibanding laju inflasi bulanan nasional sebesar 0,42
persen.
Sedangkan inflasi tahun kalender Kabupaten Merauke sebesar 0,04 persen, juga lebih rendah dari inflasi tahun kalender nasional. Laju inflasi year on year (Mei 2015 terhadap Mei
2014) Kota Jayapura sebesar 6,82 persen, lebih rendah dibanding dengan laju inflasi year on
year
nasional sebesar 7,15 persen. Sedangkan inflasi year
on year Kabupaten Merauke sebesar 9,07 persen, lebih tinggi dari inflasi year on year nasional.
Inflasi di Kota Jayapura pada Mei 2015 terjadi
karena adanya kenaikan harga barang dan jasa yang
ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran: kelompok makanan jadi,
minuman, rokok dan tembakau0,25 persen; kelompok perumahan,
air, listrik, gas dan bahan bakar0,49 persen; kelompok sandang 0,38 persen; kelompok
kesehatan 0,04 persen; kelompok pendidikan, rekreasidan olahraga
0,00 persen dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa
keuangan0,08 persen. Sedangkan yang mengalami penurunan angka indeks
adalah kelompok bahan makanan -0,52 persen. Inflasi di Kabupaten Merauke pada Mei 2015 terjadi
karena adanya kenaikan harga barang dan jasa yang
ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada semua kelompok pengeluaran: kelompok bahan makanan
0,08 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau0,23 persen; kelompok
perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar0,10 persen; kelompok
sandang 0,17 persen; kelompok kesehatan 1,09 persen kelompok pendidikan,
rekreasidan olahraga 0,21 persen dan kelompok transpor,
komunikasi dan jasa keuangan 0,06 persen.