Abstraksi
Ø Pada Juli
2015, Nilai Tukar Petani (NTP) di
Provinsi Papua tercatat mengalami penurunan
sebesar 0,07 persen menjadi 96,91 dibandingkan NTP bulan sebelumnya
sebesar 96,98. Penurunan tersebut terjadi akibat naiknya indeks harga diterima
petani (It) lebih rendah dibandingkan kenaikan indeks harga dibayar petani
(Ib).
Ø NTP
Nasional pada Juli 2015 adalah 100,97 atau naik 0,44 persen dibandingkan NTP
Juni 2015. Hal ini disebabkan oleh naiknya indeks diterima petani sebesar 1,12
persen dan naiknya indeks harga dibayar petani 0,67 persen.
Ø Pada Juli
2015, subsektor Tanaman Pangan tercatat memiliki NTP sebesar 87,30; NTP subsektor
Hortikultura sebesar 101,02; NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat adalah
106,30; NTP subsektor Peternakan sebesar 99,97; dan NTP subsektor Perikanan
tercatat sebesar 106,85. Lebih lanjut, NTP subsektor Perikanan dapat dirinci
menjadi NTP Perikanan Tangkap dan NTP Perikanan Budidaya yang masing-masing
sebesar 112,58 dan 90,86.
Ø Di
wilayah perdesaan Papua terjadi inflasi sebesar 0,31 persen di bulan Juli 2015.
Inflasi perdesaan terjadi akibat adanya kenaikan indeks seluruh subkelompok
pengeluaran rumah tangga, dimana peningkatan tertinggi terjadi pada subkelompok
Transportasi dan Komunikasi yang naik hingga 0,44 persen.
Ø Secara
nasional, seluruh provinsi mengalami inflasi perdesaan dimana yang tertinggi
terjadi di Jawa Tengah sebesar 1,35 persen dan inflasi pedesaan terendah
terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 0,11 persen. Untuk wilayah
Sumapua, Papua menempati peringkat ke-8 Sumapua dengan inflasi yang mencapai
0,31 persen sedangkan secara nasional, Papua menempati peringkat ke-30.
Ø Dibandingkan
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Juni 2015, NTUP Papua pada Juli
2015 naik 0,25 persen menjadi 106,15.