Abstraksi
Ø Pada Bulan Juni 2017 kedua kota IHK di Provinsi Papua tercatat
mengalami perubahan angka indeks yang sama
dimana Kota Jayapura inflasi sebesar 1,02 persen dan Merauke
mengalami inflasi sebesar 0,12 persen dengan Indeks
Harga Konsumen ( IHK) masing-masing sebesar 131,07 dan sebesar 135,57. Dari 82
kota IHK tercatat 79 kota mengalami inflasi dan 3 kota mengalami deflasi. Inflasi
tertinggi terjadi di Tual sebesar 4,48 persen dan inflasi terendah terjadi di Merauke
sebesar 0,12 persen. Deflasi tertinggi terjadi di Singaraja sebesar -0,64 persen dan deflasi terendah di Denpasar
sebesar -0,01 persen. Kota Jayapura menempati urutan ke-25 di tingkat nasional dan urutan ke-14 di
tingkat Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua). Sedangkan Merauke menempati urutan ke-79 di tingkat nasional
dan urutan ke-18 di tingkat Sulampua.
Ø Inflasi di Kota Jayapura pada April 2017 terjadi karena adanya kenaikan
harga barang dan jasa yang ditunjukan oleh kenaikan angka indeks pada kelompok
pengeluaran kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,24
persen dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 5,66
persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan harga barang dan jasa yaitu kelompok bahan makanan sebesar -0,82
persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar -0,04 persen;
kelompok kesehatan -0,08 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga
sebesar -0,18 sedangkan kelompok sandang tidak mengalami perubahan angka
indeks,. Inflasi di Merauke pada Junil 2017 terjadi karena adanya kenaikan
harga barang dan jasa yang ditunjukkan oleh kenaikan angka indeks pada kelompok
pengeluaran: kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,14;
kelompok perumahan, listrik, air dan bahan bakar sebesar 0,08 persen; kelompok
sandang sebesar 0,21 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,05 persen dan
kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 7,39 persen.
Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan harga barang dan jasa adalah
kelompok bahan makanan sebesar -2,39
persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar -0,10 persen