Pada Agustus 2015, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua tercatat mengalami penurunan sebesar- 0,23 persen menjadi 96,68 dibandingkan NTP bulan sebelumnya sebesar 96,91. Penurunan tersebut terjadi akibat indeks harga diterima petani (It) mengalami penurunan 0,21 persen dibandingkan indeks harga dibayar petani (Ib) yang mengalami kenaikan 0,02 persen.
NTP Nasional pada Agustus 2015 adalah 101,28 atau mengalami kenaikan 0,31 persen dibandingkan NTP Juli 2015. Hal ini disebabkan oleh indeks diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen dan kenaikan indeks harga dibayar petani mengalami kenaikan hanya 0,36 persen.
Pada Agustus 2015, subsektor Tanaman Pangan tercatat memiliki NTP sebesar 87,26; NTP subsektor Hortikultura sebesar 110,49 ; NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat adalah 106,27.; NTP subsektor Peternakan sebesar 99,91 dan NTP subsektor Perikanan tercatat sebesar 106,06. Lebih lanjut, NTP subsektor Perikanan dapat dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap dan NTP Perikanan Budidaya yang masing-masing sebesar 111,50 dan 90,86
Di wilayah perdesaan Papua terjadi inflasi sebesar 0,03 persen di bulan Agustus 2015. Inflasi perdesaan terjadi akibat adanya naiknya sebagian besar subkelompok pengeluaran rumah tangga, dimana peningkatan tertinggi terjadi pada subkelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau yang mengalami kenaikan hingga 1,06 persen. Sedangkan Kelompok Bahan Makanan mengalami penurunan indeks terbesar yaitu -0,43 persen.
Secara nasional, 27 provinsi mengalami inflasi perdesaan dimana yang tertinggi terjadi di Gorontalo sebesar 1,27 persen dan inflasi pedesaan terendah terjadi di Provinsi NTT sebesar 0,03 persen. Untuk wilayah Sumapua, Papua menempati peringkat ke-7 Sumapua dengan inflasi yang mencapai 0,03 persen sedangkan secara nasional, Papua menempati peringkat ke-26.
Jika dibandingkan dengan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Juli 2015, NTUP Papua pada Agustus 2015 mengalami penurunan -0,21 persen dari 106,15 menjadi 105,93.