Abstraksi
Ø Pada Mei
2015, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua tercatat mengalami
peningkatan sebesar 0,26 persen menjadi 97,07 dibandingkan NTP bulan
sebelumnya sebesar 96,81. Kenaikan tersebut terjadi akibat naiknya indeks harga
diterima petani (It) lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga dibayar
petani (Ib).
Ø NTP
Nasional pada Mei 2015 adalah 100,02 atau turun 0,12 persen dibandingkan NTP
April 2015. Hal ini disebabkan oleh naiknyanya indeks diterima petani sebesar
0,35 persen dan naiknya indeks harga
dibayar petani 0,47 persen.
Ø Pada Mei 2015, subsektor Tanaman Pangan
tercatat memiliki NTP sebesar 87,84; NTP subsektor Hortikultura sebesar 100,93;
NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat adalah 107,04; NTP subsektor Peternakan
sebesar 100,40; dan NTP subsektor Perikanan tercatat sebesar 104,17. Lebih lanjut,
NTP subsektor Perikanan dapat dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap dan NTP
Perikanan Budidaya yang masing-masing sebesar 108,58 dan 91,83.
Ø Di wilayah perdesaan Papua terjadi inflasi
sebesar 0,02 persen di bulan Mei 2015. Inflasi perdesaan terjadi akibat adanya kenaikan indeks
harga lima subkelompok pengeluaran
rumah tangga, dimana peningkatan tertinggi terjadi pada subkelompok Transportasi dan Komunikasi yang naik hingga 1,61 persen.
Ø Secara nasional, sebanyak 29 provinsi mengalami inflasi perdesaan dimana yang tertinggi terjadi di Kalteng sebesar 0,97 persen; sementara 4 provinsi lainnya
mengalami deflasi pedesaan dimana yang tertinggi
terjadi di NTT sebesar (-0,24 persen). Untuk wilayah Sumapua mengalami Inflasi pedesaan dimana Papua menempati
peringkat ke Sepuluh Sumapua dengan inflasi yang mencapai 0,02 persen.
Ø Dibandingkan Nilai Tukar Usaha Rumah
Tangga Pertanian (NTUP) April 2015, NTUP Papua pada Mei 2015 naik 0,13 persen
menjadi 105,47.